Sudah Bawa Dokumen dari Kantor BI, KPK Siap Lanjutkan Penggeledahan

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kantor Pusat Bank Indonesia terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.

    “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

    Baca juga:Digeledah Penyidik, BI Nyatakan Menghormati Proses Hukum oleh KPK

    Rudi mengatakan dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisa dan kemudian memanggil saksi-saksi untuk mengklarifikasi isi dokumen tersebut.

    Ia enggan berkomentar soal isi dokumen yang disita, namun menerangkan salah satu dokumen yang dicari penyidik adalah terkait penerima dana CSR tersebut.

    “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

    Rudi mengatakan penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut.

    “Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” tuturnya.

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di lembaga itu.

    Baca juga:KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Ini Kasusnya

    Baca Juga :   Harvey Moeis Mengaku Tak Pernah Melihat Uang Rp 300 Triliun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI