Perundingan RI-Filipina Sukses, Ada Kemajuan Soal Teknis Kepulangan Mary Jane

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mary Jane Veloso, pekerja migran Filipina yang menunggu hukuman mati di Indonesia sejak 2010, dipastikan akan kembali pulang ke kampung halamannya berkat kesuksesan perundingan antara pemerintah kedua negara.

    Kepulangan Veloso merupakan hasil dari serangkaian diskusi, konsultasi, dan diplomasi yang gigih selama satu dekade,” sebut pernyataan Istana.

    Baca juga:Pemulangan Mary Jane Sebelum Natal, Kejati DIY Masih Tunggu Petunjuk Atasan

    “Dengan penuh rasa syukur dan terima kasih kepada Republik Indonesia, kami sampaikan bahwa kepulangan kababayan (warga) kami, Mary Jane Veloso, akan segera dilakukan,” kata Sekretaris Eksekutif Lucas Bersamin dalam pernyataannya pada Senin malam.

    Ia menambahkan bahwa Filipina akan menghormati persyaratan pemulangan Veloso, yang perinciannya belum diungkapkan hingga saat berita ini disiarkan.

    “Karena kami berkewajiban untuk menghormati persyaratan pemindahannya ke yurisdiksi Filipina, kami sangat gembira menyambut Mary Jane kembali ke tanah air dan keluarganya, yang telah lama ia jauhi,” katanya.

    Namun, pihak istana tidak menyebutkan kapan Veloso akan kembali ke Manila.

    Veloso ditahan dan divonis hukuman mati pada 2010, setelah di koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kg heroin.

    Pada April 2015, pemerintah Indonesia memberinya penangguhan hukuman pada menit terakhir ketika pemerintah Filipina memberi tahu Indonesia bahwa para perekrut Veloso telah menyerah.

    Baca juga:Pemindahan Mary Jane Mudahkan Penuntasan Hukum bagi Dua Perekrutnya

    Baca Juga :   Kondisi Command Center Tol Jakarta-Cikampek Jelang Libur Nataru 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI