Namun, pihak istana tidak menyebutkan kapan Veloso akan kembali ke Manila.
Veloso ditahan dan divonis hukuman mati pada 2010, setelah di koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kg heroin.
Pada April 2015, pemerintah Indonesia memberinya penangguhan hukuman pada menit terakhir ketika pemerintah Filipina memberi tahu Indonesia bahwa para perekrut Veloso telah menyerah.
Baca juga:Pemindahan Mary Jane Mudahkan Penuntasan Hukum bagi Dua Perekrutnya
Pada November, pemerintah Filipina menyatakan bahwa pembicaraan sedang berlangsung mengenai kemungkinan repatriasi Veloso.(pwk)
Editor:purwoko







