WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 14 remaja di bawah umur diamankan Polsek Banjarmasin Barat saat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon).
Mereka didapati petugas di kawasan Jalan Jafri Zamzam, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (10/12/2024) malam.
Saat digeledah, ditemukan sebuah senjata tajam (sajam) jenis parang di lokasi tersebut dan diduga dibawa oleh salah satu remaja itu.
Baca Juga
Motif Penculikan Wanita di Antapani Terungkap
Dari pemeriksaan awal, diketahui kelompok remaja itu diduga akan melakukan aksi tawuran antar kelompok di kawasan tersebut.
Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebanyak 14 remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan pembinaan.
Setelah diberikan pembinaan, para remaja yang masih dibawah umur tersebut diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Mereka kemudian diserahkan kepada orangtua masing-masing. Polresta Banjarnmasin dan Polsek jajaran tak henti-henti menggelar Patroli serta memberikan imbuan kepada seluruh orang tua.untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
Hal itu bertujuan agar para remaja tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan yang mendapat merugikan dirinya, orang tua dan orang lain.(humas)
Editor Restu







