WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Rabu (11/12).
“Ini sebuah prestasi yang membanggakan dan patut kami syukuri bersama,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, dikutip Wartabanjar.com usai menerima penghargaan.
Arwin mengatakan, penghargaan ini berkat kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polresta Banjarmasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Prabowo Imbau Kepolisian Berhemat, Kurangi Seremoni HUT
Tentunya, lanjut Arwin, penghargaan ini juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan komitmen yang tinggi dalam menghadirkan pelayanan publik kepada masyarakat di masa mendatang.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang terbaik dan berkualitas kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi penerima penghargaan tersebut tidak hanya dari Polresta Banjarmasin. Namun juga ada satuan wilayah di jajaran Polda Kalsel. (Iqnatius)
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Flyover Madukoro
Editor: Sidik Purwoko