Baim Wong Serahkan 43 Dokumen untuk Buktikan Perselingkuhan Paula Verhoeven

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak Baim Wong menyerahkan 43 dokumen yang disebut sebagai bukti perselingkuhan Paula Verhoeven dengan pria lain.

    Bukti itu, diserahkan dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024), dengan agenda pembuktian.

    Bukti itu diharapkan jadi pertimbangan hakim untuk mengabulkan gugatan talak cerainya terhadap istrinya itu.

    “Kami menyiapkan sejumlah bukti di persidangan, jumlahnya kira-kira ada 43 bukti berupa dokumen tertulis yang memuat percakapan antara Paula Verhoeven dan pria selingkuhannya,” kata kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid kepada wartawan sebelum persidangn.

    Baca juga:Inul Daratista Geram Hartanya Dicuri Pegawai Kepercayaannya

    Selain itu, kubu Baim Wong juga memiliki bukti elektronik tentang dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven yang diserahkan ke hakim untuk memperkuat gugatan cerai.

    “Kita juga akan memberikan bukti elektronik yang menguatkan permohonan cerai ini,” ujar Fahmi Bachmid.

    Menurut Fahmi mediasi antara Baim dan Paula tidak menemukan titik temu, sehingga kasusnya berlanjut ke sidang pembuktian.

    “Jadi nanti bukti apa yang kita sampaikan bisa ditanyakan saja di dalam. Dan yang pasti kita harus menjaga kerahasiaan ini demi privasi keduanya,” kata Fahmi.

    Sementara itu Baim Wong mengaku menunggu pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Paula hadir dalam sidang sebagai saksi.

    “Yang pasti saya menunggu banget dia, karena rencananya kan jadi saksi. Saya ingin banyak bertanya sama dia tentang banyak hal,” kata Baim. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Tahap Pembuktian, Paula Verhoeven dan Baim Wong Sama-sama Hadiri Sidang Cerai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI