WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Aksi begal kurir ekspedisi Shopee Express di Desa Gunung Sari < Kabupaten Kotabaru, pada Jumat, 15 November 2024 pukul 18.30 WITA ternyata rekayasa.
Pelapor Inisial FMA warga Desa Semayap yang bekerja sebagai Kurir Shoope Express Kotabaru mengaku dirinya menjadi korban begal.
Ia mengaku dibegal oleh dua orang menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam jenis parang.
Pelapor mengaku mengalami kerugian uang tunai hasil COD Shoope Express sebesar Rp18 juta yang di simpan di dalam tas yang dan dirampas begal.
Baca Juga
Dianiaya Suami Hingga Pingsan, Warga Pembataan Lapor ke Polres Tabalong
Serta mengalami luka lecet di lengan kirinya yang diakui pelapor terkena sabetan parang milik begal.
Kasat.Reskrim Polres Kotabaru AKP M.Taufan Maulana memerintahkan Tim Macan Bamega bersama Kanit Res Polsek PL Utara untuk melakukanpenyelidikan terhadap Kejadian tersebut.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta melakukan Introgasi mendalam terhadap pelapor FMA didapati bahwa kejadian begal tersebut merupakan sebuah rekayasa.
FMA mengakui bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut lantaran uang Hasil COD Shoope Exprees yang seharusnya disetorkan sudah dipakai untuk keperluan pribadi.
Uang rencananya akan digunakan lagi untuk membayar cicilan. Tim juga mengamankan barang bukti berupa tas yang berisi uang COD yang diklaim FMA diambil para pelaku begal.
Tas berisi uang COD tersebut sudah di simpan sebelumnya di rumah orang tuanya sebelum melakukan aksinya.
Saat ini FMA telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih
lanjut.