WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi menilai, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak diperlukan lagi. Pasalnya, kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI dinilai sudah cukup mumpuni.
Demikian dikatakan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejagung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Dirinya menyebut, Kejaksaan dan Kepolisian dinilai sudah bagus dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
“Saya lihat kalau Polri sudah berkelas Jaksa sudah berkelas udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?,” kata Aboe seperti dikutip Wartabanjar.com.
Aboe juga menyoroti soal kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur yang menjerat Zarof Ricar (ZR). Ia menilai, perlu pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait dengan kepemilikan uang Rp1 triliun.
Baca juga: Polres Tanah Laut Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Sampaikan Pesan ini
“Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal ini?,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut perlu melihat asal usul dari mana uang tersebut. “Mungkin uang-uang simpanan beberapa pimpinan ke belakang mungkin namannya mungkin ya. Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut pak itu apakah Kejagung sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa saja ya,” jelasnya.