Dokter A Jadi Tersangka dalam Kasus Sedot Lemak yang Tewaskan Selebgram

     

    WARTABANJAR.COM, DEPOK – Kasus sedot lemak di WSJ Clinic Depok yang menyebabkan selebgram Ella Nanda Sari Habuan tewas terus didalami Polres Depok.

    Dokter berinisial A yang melakukan praktik sedot lemak ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah (Berstatus Tersangka), masih didalami, dokternya inisial A,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Selasa (5/11).

    Baa juga:Kasus Sedot Lemak Tewaskan Selebgram Cantik Medan Bakal Ada Tersangka, Ini Kata Polisi

    Tersangka dokter A dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

    “Kelalaian, termasuk UU kesehatan. Ancaman 5 tahun ke atas,” ungkapnya.

    Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Saat ini polisi masih menunggu petunjuk jaksa. (pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   7 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Hujan di Prakiraan Cuaca Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI