WARTABANJAR.COM, JAKARTA - YouTuber terkenal Ria Ricis mengungkap pengalaman tak menyenangkan saat melaporkan akun haters ke Polres Depok. Ia mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum kepolisian di sana. Pengakuan mengejutkan ini kembali viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall. Dalam video yang beredar, Ria Ricis membagikan pengalaman pahitnya saat mencoba mencari keadilan. "Aku pernah melaporkan akun haters di Polres Depok, kalian tahu kan kantor polisi yang ada di depan ITC Depok?" ujar Ria Ricis pada Selasa (11/3/2025). Menurutnya, pungli tersebut terjadi ketika dirinya bertemu langsung dengan kepala unit (Kanit) di Polres Depok. "Yang meminta (uang) itu langsung Kanit-nya. Dia bilang untuk keperluan alat-alat tertentu," ungkap Ria Ricis. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diminta pun cukup besar. "Mungkin karena aku pikir itu prosedurnya, jadi aku kasih uang Rp 10 juta," tambahnya. Awalnya, Ria Ricis masih berusaha berpikir positif mengenai permintaan tersebut. Namun, ia mulai curiga ketika oknum Kanit terus meminta tambahan uang tanpa ada perkembangan signifikan pada laporannya. "Setelah itu, dia terus meminta uang lagi dan lagi. Karena aku merasa ada yang tidak beres, akhirnya aku cuekin saja," kata Ria Ricis, menutup pengakuannya. Kasus ini pun menuai perhatian publik, mengundang pertanyaan besar mengenai praktik pungli di institusi kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Depok belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan ini.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad