WARTABANJAR.COM – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) akan dilaksanakan dalam rentang 18 – 29 Oktober 2024.
SKD dibagi menjadi dua, di dalam negeri dan luar negeri. Untuk dalam negeri, pelaksanaannya dari 18 – 29 Oktober 2024. Sementara untuk lokasi di luar negeri, pelaksanannya pada 22 – 24 Oktober 2024.
Hal tersebut diungkap Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani.
“Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya,” sebut M Ali Ramdhani dikutip Kamis (17/10/2024).
Baca Juga
Video Syur Pelajar SMP di Martapura, Siswa Diminta Pindah
Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, SKD dalam negeri dilaksanakan pada 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi.







