Pemerintah Desa Pematang Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalsel menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di halaman perpustakaan Desa Pematang, Kamis (17/10/2024).

    Kepala Desa Pematang, Bambang, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang dampak negatif pernikahan dini.

    “Kami berharap kegiatan ini bisa membuka wawasan masyarakat agar lebih memahami pentingnya pendidikan dan kesiapan mental sebelum memasuki jenjang pernikahan,” ujar Bambang.

    Ia juga menambahkan pernikahan dini bisa menghambat masa depan generasi muda.

    “Kami ingin anak-anak kami memiliki kesempatan untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi dan mempersiapkan masa depan mereka dengan lebih baik,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Awayan, H. M. Yusup, menekankan pentingnya pencegahan pernikahan dini dari sisi agama.

    “Dalam agama, pernikahan bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang kesiapan lahir batin. Pernikahan dini sering kali membawa dampak yang kurang baik, baik dari segi kesehatan maupun psikologis,” tutur Yusup dalam pemaparannya.

    Ia juga menambahkan bahwa pihaknya ingin masyarakat memahami kesiapan mental, fisik, dan finansial sangat diperlukan dalam membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis.

    BACA JUGA: Video Penangkapan Terduga Pencuri Mobil Saat Wisuda di Banjarbaru Viral

    Selain itu ia menyampaikan bahwa batasan usia menikah bagi laki-laki sesuai undang-undang 19 tahun sedangkan untuk perempuan 19 tahun.

    Baca Juga :   Banjir Rob Landa Banjarmasin, BPBD Minta Warga di Bantaran Sungai Waspada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI