Pembongkaran Peternakan Babi di Landasan Ulin Sudah Tertunda Sejak April

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru membongkar bangunan peternakan babi di Jalan Pandarapan RT 034 RW 05 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (10/10).

Sebuah alat berat disediakan untuk membongkar bangunan peternakan babi yang sudah beberapa kali mendapat peringatan ini.

Langkah tegas pembongkaran kandang babi ilegal dilakukan karena keberadaan
peternakan babi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tata Ruang, serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Baca Juga

Tenaga Honorer Tak Daftar PPPK Akan DiberhentikanĀ 

Dikutip dari Banjarbaru TV, proses pembongkaran yang telah melalui
negosiasi sejak April hingga Agustus.

Namun pembongkaran mengalami beberapa kali penundaan hingga September 2024.