Honorer Tak Daftar PPPK Akan Diberhentikan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan peringatan tegas ditujukan kepada para honorer yang masuk kriteria pendaftar PPPK 2024 gelombang pertama.

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama dibuka 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen merespons keluhan para honorer yang mengaku tidak mendapatkan formasi.

Baca Juga

Jembatan Gantung di Anjir Pasar Miring, Hampir Roboh

Dijelaskannya eks honorer K2 maupun tenaga non-ASN database BKN yang tidak ada formasi di dinas atau satuan perangkat kerja daerah (SKPD) tempatnya bekerja seharusnya berpikir bahwa tahun ini merupakan kesempatan terakhir untuk diangkat ASN PPPK.