WARTABANJAR.COM, DEPOK – Seorang Timses melaporkan anggota DPRD Kota Depok atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Korban merupakan anak dari anggota Timses dari anggota DPRD yang dilaporkan tersebut.
Polisi kini mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun, dengan terlapor seorang anggota DPRD Kota Depok. Peristiwa itu dilaporkan oleh ibu korban.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan dugaan pencabulan itu terjadi pada Jumat (12/7) pukul 19.30 WIB. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Depok tersebut pekan ini.
Baca juga: Siswi Pemeran Video Syur dengan Oknum Guru Ternyata Anak Yatim Piatu
“Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa,” ujar Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).
Lebih lanjut Arya mengungkapkan, sejauh ini pihaknya baru memeriksa korban dan ibunya sebagai pelapor untuk mengumpulkan alat bukti. Sementara terduga pelaku belum diperiksa.
“(Terduga pelaku) belum, kita masih mengumpulkan alat bukti dulu. Sampai cukup, nanti terduga pelaku akan kita panggil,” ucapnya.
Ditambahkan Arya, terduga pelaku dan orang tua korban memang sudah saling kenal.
Bahkan orang tua korban merupakan salah satu tim sukses (timses) terduga pelaku pada Pemilihan Legislatif 2024.
“Kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku, diperkenalkan. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah, tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi,” tuturnya.
“Kalau orang tuanya (korban) ini diduga tim sukses ya, tim suksesnya dari si terduga pelaku,” imbuhnya. (ernawati)