WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri baru saja membentuk unit baru yang khusus menangani kejahatan siber.
Unit tersebut, adalah Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).
Untuk tahap awal, telah terbentuk di delapan Polda.
Sebelumnya, kejahatan siber di tingkar Polda ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Adapun pembentukan Ditressiber Polda ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Bapak Kapolri, terkait dengan maraknya kejahatan siber saat ini,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (23/9/2024).
Trunoyudo menambahkan sudah ada delapan polda yang memiliki Direktorat khusus untuk menangani kejahatan siber tersebut. Antara lain Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng dan Polda Papua.







