Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Besok Akan Umumkan Hasilnya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polisi masih memeriksa dua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, yang salah satunya ayah kandung korban sendiri. Peristiwa yang terjadi di kawasan Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu, sempat menghebohkan lantaran pelaku juga menawarkan korban ke temannya dengan harga murah.

    Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Aslepa, saat dikonfirmasi Wartabanjar.com, Senin (23/09/2024).

    “Benar untuk terduga pelaku ada dua orang yang diamankan oleh petugas. Untuk keduanya yakni ayah dari korban itu sendiri, dan juga teman pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

    Lebih lanjut, kata Eru, untuk saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banjarmasin.

    “Saat ini keduanya masih diperiksa oleh penyidik. Untuk lebih lanjutnya, nanti akan kita informasikan lagi setelah selesai pemeriksaan,” katanya.

    Polisi hingga kini belum membuka identitas para pelaku lantaran masih dalam pemeriksaan. Rencananya, penyidik baru akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan keduanya pada Selasa (24/09/2024) besok.

    “Rencananya besok usai dilakukan pemeriksaan kami akan berikan lagi keterangan lebih lanjutnya,” tutup Eru.

    Diwartakan sebelumnya, kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi lagi di kawasan Kota Banjarmasin, tepatnya di kawasan Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

    Kejadian tersebut menimpa sebut saja Mawar, seorang anak gadis berusia 14 tahun, yang menjadi korban kebejatan seorang lelaki yang tak lain adalah ayahnya sendiri.

    Baca Juga :   Data Sementara Kebakaran di Alalak Tengah, 7 Rumah Hangus Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI