Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Gempa Bandung-Garut

    WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Status tanggap darurat hingga dua pekan ke depan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat. Ini menyusul setelah terjadi musibah bencana gempa bumi Magnitudo 5,0 melanda Kecamatan Pasirwangi, kemarin.

    Akibat genpa tersebut, banyak warga merasakan dampaknya hingga rusaknya sejumlah fasilitas mulai rumah warga dengan berbagai kategori kerusakan, sarana ibadah dan sebagainya. Karena itulah Pemda Garut sigap memberikan bantuan.

    “Masyarakat itu harus aman dulu, jangan sampai masyarakat tinggal di tempat yang rawan terhadap rumah-rumah yang rusak,” kata Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, Rabu (18/9/2024) malam.

    Ia menambahkan, setelah musibah bencana gempa bumi berlangsung, Barnas mengintruksikan BPBD, termasuk meminta bantuan TNI-Polri, melakukan penanganan secara cepat dan efektif, untuk memastikan keselamatan warga.

    “Kami juga mengintruksikan segera mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan warga terdampak, termasuk mendirikan shelter sementara bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal,” ungkapnya.

    Pendistribusian bantuan harus terkoordinasi dengan baik, termasuk pola bantuan yang dibutuhkan seluruh warga terdampak musibah gempa bumi tersebut.

    “Jangan sampai nanti diterima terus gak jelas, saya ingin ada kejelasan, saya akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan SOP (standar operational procedure) yang ada,” pintanya.

    Mengenai perbaikan rumah warga, pemerintah segera melakukan asesmen untuk menentukan besaran bantuan yang akan diberikan sesuai dengan kategori kerusakan.

    Baca Juga :   Amerika Nyatakan Tak Mendukung Israel Saat Eskalasi Lebanon Meningkat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI