WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu, Kalsel melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor dan seorang penadahnya pada Sabtu (7/9). Pelaku pencurian yakni HA dan penadahnya FA yang tinggal di wilayah hukum Polres Hulus Sungai Selatan (HSS).
Dalam keterangan yang disampaikan pihak Polsek Mantewe, Minggu (15/9) disebutkan kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada 30 Juni 2024, di Jalan Kodeco Km 40 RT 01 Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Korban SU yang saat itu memarkir kendaraannya di teras rumahnya, kemudian diketahui motornya telah hilang pada pagi harinya.
Diceritakan oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, pada Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 Wita korban pulang dari bekerja, kemudian sepeda motor yang dikendarainya Honda CRF Warna Merah Hitam dengan nomor rangka KD1116RK497027, No mesin KD11E1496283 diparkir di teras depan rumah.
Dalam keadaan terkunci leher stang, korban segera masuk ke dalam rumah dan istirahat.
Namun pada keesokan harinya pada Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 06.30 Wita korban yang bermaksud berangkat tidak lagi mendapati sepeda motor CRF miliknya.
Motor yang diparkir di teras rumah sudah tidak ada di tempat. Kemudian korban mencari di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga namun tidak ada yang mengetahui.