Polri Bentuk Satgas Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

    WARTABANJAR.COM – Satgas khsusus untuk pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut) dibentuk Mabes Polri.

    Anggota satgas yang dibentuk terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

    “Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, Sabtu (14/9/24).

    Baca Juga

    Bareskrim Polri Tangkap 8 Tersangka Pembuat Uang Palsu 

    Kabagpenum mengatakan Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.

    “Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, ia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan. Namun, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

    “Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” ungkapnya. (atoe/humas)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Perludem Ingin Pastikan Sirekap Tak Ngaco Lagi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI