WARTABANJAR.COM, DEPOK – Nahas dialami RA (26), tersangka kasus narkoba di Kota Depok, Jwwa Barat.
Baru sehari RA menghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas I Cilodog, Depok, ia tewas dikeroyok.
Polisi mengungkap RA tewas akibat dikeroyok sesama tahanan.
“Ya, baru masuk tanggal 29 Agustus (di Rutan Cilodong),” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: Pamtas Nunukan Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Asal Malaysia
Lebih lanjut Arya mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV terlihat adanya pemukulan terhadap korban. Saat ini jenazah RA tengah diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
“Ada luka-luka memar, dan dilaporkan dari pihak nakes (tenaga kesehatan) kepada pihak Rutan bahwa ada yang sakit. Setelah itu dibawa ke rumah sakit, dinyatakan meninggal dunia pada saat itu,” tuturnya.
“Kalau kita lihat dari CCTV, ada pemukulan di situ. Ada pemukulan, ya pukul, tendang,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut RA diduga dikeroyok oleh enam orang berinisial I, T, S, L, A, dan Y.
Polisi saat ini juga telah mengamankan para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.
“I peran memukul badan dan kaki korban, T peran memukul korban dengan menggunakan kursi, S peran memukul korban dengan kabel, L peran memukul korban dengan menggunakan kabel, A peran menendang korban, dan Y peran menendang korban,” katanya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi