WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Macan Barbar, Opsnal Polsek Liang anggang mengamankan pria inisial FA usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Kawamara Komplek CPMA Landasan Ulin
Kota Banjarbaru.
Istri korban mengalami luka tebas di betis sebelah kiri dan paha sebelah kiri.
Baca Juga







