WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Polres Balangan menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam dengan Polres Balangan tentang “Advokasi dan Pendampingan Hukum Bagi Tersangka Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Balangan.”
Pihak Pertama Ketua Cabang LBH Muhammad Irana Yudiartika dengan pihak kedua Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Kepala Kejaksaan Balangan dan turut serta hadir Kbg Ops, Para PJU, Para Kasat Opsnal dan Semua Kapolsek lingkungan Polres Balangan.
Baca Juga
Api Berkobar di Jalan Brigjen H Hasan Basry Hanguskan 2 Toko
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah komitmen kedua belah pihak membangun sinergi guna melaksanakan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum bagi tersangka tindak pidana di daerah hukum Polres Balangan.
“Juga untuk mewujudkan layanan Hukum dan pendampingan hukum bagi tersangka tindak pidana di daerah hukum Polres Balangan yang dilindungi oleh Hak Asasi Manusia serta dijamin oleh Undang-undang,” tandasnya.(rilis)
Editor Restu