Pria Mabuk Bawa Pisau Diamankan Polisi di Pasar Malam Desa Usih

    WARTABANJAR.COM – Seorang pria berinisial MN (31) warga desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong diamankan Polsek Bintang Ara pada Rabu (14/08/2024) malam.

    Penangkapan MN dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sardi Abdul Karim karena kepemilikan senjata tajam.

    Kapolres Tabalong AKBP Wahyu lsmoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MN diamankan saat berlangsung kegiatan malam pasar mingguan yang bertempat di Desa Usih, Kecamatan Bintang Ara.

    Baca Juga

    Adab dan Tata Krama Suami Istri Saat Bertengkar Dalam Islam

    Petugas kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang dalam pengaruh minuman beralkohol sedang mengamuk dengan menggunakan satu bilah senjata tajam jenis pisau.

    Saat melihat petugas datang, pelaku berusaha meninggalkan lokasi namun diberhentikan dan dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.

    Saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

    Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Bintang Ara untuk menjalani proses hukum dengan barang bukti yang disita berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau berukuran 26 centimeter berikut dengan kompangnya.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Menhub: IKN Bakal Didominasi Kendaraan Listrik Sesuai Mandat Presiden

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI