Bikin Konten ‘Kisah Rumah Horor’, Enam Konten Kreator di Semarang Dipolisikan

     

    WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Gara-gara membuat konten kontroversial dengan tema ‘rumah horor’, enam konten kreator yang memproduksinya untuk channel Youtube dan Tiktok dipolisikan pemilik rumah.

    Akibat pembuatan konten tanpa izin itu, pemilik rumah mengalami banyak kerugian. Ia pun menempuh jalur hukum dengan sejumlah poin dugaan tindak pidana.

    Seorang pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial AH melaporkan enam konten kreator ke polisi atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.

    Baca juga:Kontainer Terlepas dari Truk di Jalan Gubernur Soebardjo

    Kuasa hukum AH, Alif Abdurrahman, di Semarang, Kamis, menyebutkan terdapat tiga youtuber dan tiga selebritis TikTok yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

    “Dilaporkan atas tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik,” katanya.

    Menurut dia, akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.

    “Sudah ada penawaran dari delapan calon pembeli. Namun, akibat konten rumah horor tersebut, semuanya akhirnya mundur,” tambahnya.

    Alif mengatakan bahwa pembuat konten tersebut tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam properti yang sudah bertahun-tahun dimiliki keluarga AH itu.

    Bahkan, lanjut dia, sejumlah barang milik AH seperti perhiasan, sembilan pendingin ruangan, hingga televisi hilang usai rumah tersebut dipakai untuk buat konten horor tersebut.

    Baca Juga :   Komnas HAM Pantau Belasan Daerah Rawan Konflik Jelang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI