Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita Demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Jadi Korban!

WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Dunia maya kembali diguncang dengan kabar memalukan dari institusi kepolisian. Seorang anggota Polda Jawa Tengah berinisial Bripda BYA diduga menipu banyak perempuan, termasuk istri orang, demi melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).

Oknum Bripda BYA tersebut diduga memanfaatkan statusnya sebagai aparat penegak hukum untuk merayu dan menjerat para korban. Modusnya, ia menjanjikan akan membantu melunasi utang pinjol mereka, namun berujung pada manipulasi emosional dan bahkan hubungan pribadi.

Modus Licik

Berdasarkan laporan beberapa korban, Bripda BYA sering memulai interaksi dengan sapaan akrab dan pendekatan emosional. Dengan berseragam dinas, ia menciptakan kesan “bisa dipercaya”. Setelah korban terpikat, barulah sang oknum menjanjikan bantuan pelunasan utang—yang tak pernah ditepati.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pelabuhan Sampit Dibongkar! Dana Sandar-Kapal Diduga Disikat, Polda Kalteng Bentuk Tim Khusus

Belakangan, semakin banyak perempuan yang mengaku mengalami modus serupa, bahkan beberapa di antaranya adalah istri orang. Dugaan sementara, penipuan ini dilakukan untuk menutup tumpukan utang pinjol pelaku sendiri.

Polda Jateng Selidiki, Propam Turun Tangan

Menanggapi kabar yang viral itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan.

“Diproses,” kata Irjen Ribut seperti dikutip di kompascom, Selasa (17/6/2025).

Irjen Ribut memastikan bahwa proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Diproses sesuai ketentuan,” lanjut Irjen Ribut.