WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Awan gelap menyelimuti aktivitas pelabuhan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Dugaan korupsi yang melibatkan oknum pengelola pelabuhan, pejabat Unit Jasa Pelabuhan (UJP), dan mitra swasta kian menguat.
Sumber internal menyebut bahwa praktik penyelewengan diduga terjadi pada dana lalu lintas kapal, retribusi fasilitas pelabuhan, hingga pungutan jasa labuh kapal. Ketiga komponen inilah yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan aparat.
Polda Kalteng Bentuk Tim Khusus, Penyelidikan Dimulai
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan.
“Terkait dugaan korupsi di pelabuhan wilayah Kotim, kami telah membentuk tim khusus. Ini bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menangani kasus-kasus korupsi secara serius dan profesional,” tegas Erlan, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, sejauh ini sudah ada sejumlah pihak yang diperiksa, termasuk dari unsur pengelola pelabuhan dan rekanan pihak ketiga. “Proses ini masih berjalan dan akan terus berkembang,” tambahnya.
Bermula dari Keluhan Pengusaha dan Warga
Dugaan adanya praktik korupsi ini mencuat ke publik setelah berbagai laporan masuk dari pelaku usaha pelayaran dan warga. Mereka menyoroti ketidakwajaran tarif layanan, dugaan pungutan liar (pungli) yang dibungkus dengan dalih retribusi sah, hingga ketidakjelasan pelaporan keuangan pelabuhan.