WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anak serta cucu tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Adapun anak eks Mentan SYL yang dipanggil sebagai saksi antara lain Indira Chunda Titha. Dia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Sementara cucu SYL yang dipanggil di antaranya Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi.







