WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setelah membikin heboh warga Kalimantan Seletan, Polda Kalsel membawa tanaman kecubung untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Mabes Polri di Surabaya.
Berdasarkan hasil uji Labfor, tanaman kecubung diketahui memiliki kandungan atropin dan skopolamin.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya.
“Hasil uji Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap buah kecubung, positif mengandung atropin dan skopolamin,” jelasnya dikutip wartabanjar.com Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Viral! Begini Isi Pidato Pria Mengaku Dosen Universitas NU di Depan Presiden Israel
Diungkapkan Kombes Kelana Jaya, hasil lab juga menunjukan bahwa kecubung tidak memiliki kandungan zat narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya.
Berdasarkan penelusuran wartabanjar.com, atropin adalah obat golongan antimuskarinik yang digunakan untuk mengurangi motilitas usus.
Atropin memiliki rumus kimia C₁₇H₂₃NO₃.
Obat ini juga digunakan untuk mengatasi denyut jantung yang menurun, gejala keracunan pestisida, dan untuk prosedur praoperatif.
Atropin dapat ditemukan di dalam tanaman Atropa Belladona
Sementara, skopolamin atau hiosin hidrobromida atau dikenal dengan istilah lain Skopolamin hidrobromida adalah alkaloid tropana berupa garam hidrobromida yang berasal dari famili Solanaceae.
Tanaman penghasil Hiosin hidrobromida khususnya berasal dari tanaman alami Henbane dan Belladona.
Menurut Kombes Kelana Jaya dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, Senin (15/7), karena tidak mengandung zat narkotika dan psikotropika maka pihak kepolisian tidak bisa menindak penggunaan buah kecubung yang saat viral di media sosial.