Awas Kena Tilang! Polres Banjar Prioritaskan 7 Pelanggaran Ini

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURAPolres Banjar gelar apel pasukan Operasi Patuh Intan 2024 di halaman Mako Polres Banjar pada Senin (15/7/2024) pagi dan dipimpin oleh Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution.

    Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Patuh Intan Tahun 2024 baik secara sarana maupun personel.

    Operasi Patuh Intan Tahun 2024 kali ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu mulai dari tanggal 15 Juli 2023 sampai 28 Juli 2024.

    Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution juga menyebutkan tujuh prioritas pelanggaran yang akan kena tilang, diantaranya bermain handphone saat berkendara baik motor dan mobil, tidak menggunakan helm atau safety belt (sabuk pengaman), dan pengemudi di bawah umur.

    Baca juga: Polda Kalsel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2024, Simak Lagi 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar

    Kemudian, mengendarai motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang melawan arus, kemudian mengemudikan motor atau mobil dengan kecepatan tinggi hingga berkendara dalam pengaruh alkohol.

    “Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya merupakan suatu hal yang harus kita jaga dan kelola dengan baik,” ujar Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution.

    Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution saat menyampaikan sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyebutkan, pada periode tahun 2023 terdapat peningkatan jumlah angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini tentunya menjadi atensi dalam Operasi Patuh Intan 2024 kali ini.

    Baca Juga :   Update Kebocoran Pipa BPAM Banjarbakula

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI