WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Percepat pembangunan bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah Kabupaten Banjar, Pemprov Kalsel menggelar rapat pembahasan perencanaan pengadaan tanah untuk lokasi bendungan, Senin (31/5/2021).
“Penempatan lokasi bendungan Riam Kiwa ini haruslah cepat dilakukan dan kewenangannya akan kami serahkan kepada Pemkab Banjar,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Senin (31/5/2021).
Roy mengatakan, para rapat itu merumuskan permasalahan-permasalahan terkait percepatan pembangunan bendungan Riam Kiwa. Mencari solusi bersama yang tidak merugikan kedua belah pihak, seperti masyarakat maupun pemerintah.
Pada rapat itu juga meminta pendapat dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI agar pembangunan ini bisa segera terealisasi. Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sehingga prosesnya bisa ke tahap lelang dan konstruksi, seperti permasalahan kepemilikan lahan, izin pakai kawasan hutan dan masih banyak hal yang lainnya.
“Tadi sudah kami petakan semua, mudahan ini sesuai dengan progres, dan tahun ini juga sudah bisa dilakukan pelelangan,” katanya.
Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Fikri Abdurrahman mengatakan, bendungan Riam Kiwa direncanakan memiliki daya tampung 90 juta meter kubik dengan luas mencapai 771 hektare dan menghabiskan anggaran Rp 1,7 triliun.
“Pembangunan bendungan ditargetkan selama empat sampai lima tahun. Sekarang sudah tahap proses pengadaan tanah, lanjut proses lelang, semuanya proses berjalan berparalel. Kami berharap akhir tahun ini sudah mulai bisa ada pergerakan di lapangan,” kata Fikri.