Pemkab Banjar Percepat Penanggulangan Kemiskinan

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan beberapa program seperti diamanatkan pada Undang-Undang Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

    “Masing-masing SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Banjar sudah memprograkan percepatan penanggulangan kemiskinan yang secara garis besar tercantum dalam empat bidang prioritas yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, dan bidang pengembangan ekonomi kerakyatan,” Kata Bupati Banjar, H Saidi Mansyur pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Banjar, bertempt di Aula Barakat Martapura, Senin (31/5/2021)

    Lebih lanjut, Saidi mengatakan, percepatan penanggulangan kemiskinan tersebut terbagi dalam tiga kelompok, yaitu program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan usaha mikro.

    Dia menyampaikan kebijakan penanggulangan kemiskinan merupakan sebagai gerakan bersama, tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah saja tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak selaku pemangku kepentingan dalam mendukung kerjasama ini.

    “Saya ucapkan, terima kasih kepada mitra usaha, lembaga swadaya masyarakat, perbankan, dan Kementerian Agama Kabupaten Banjar, dan organisasi kemasyakataan seperti BAZNAS yang secara tidak langsung membantu Pemerintah dan bersinergi dengan baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dia berharap, efektifitas program-program penanggulangan kemiskinan meningkat sehingga tingkat kemiskinan dapat diturunkan sebagai amanat pembangunan nasional. (bjr)

    Baca Juga :   Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Wajib Belajar 12 Tahun Belum Berhasil Diterapkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI