Pantarlih KPU DKI Gelar Coklit Pemilih DKI Jakarta Sebulan ini

    WARTABANJAR.COM. JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerjunkan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih. Petugas akan menyasar rumah warga sebanyak 8.315.669 pemilih sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

    Mereka akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek ktp elektronik nya. Petugas juga akan memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat didata dalam daftar pemilih. Namun petugas akan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang.

    KPU DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk dapat menyambut kedatangan petugas pantarlih. Warga juga diminta menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital.

    Baca juga: KPU DKI Gelar TOT Bagi PPK dan PPS Se-Jakarta

    Proses coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting. Karena implikasi dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada.

    “Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), ” ujar Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dikutip Wartabanjar.com.

    Sebagai lembaga pelayanan pemilu, KPU harus melayani 2 hal, pemilih dan peserta pemilihan. Bentuk dari melayani pemilih adalah mendata pemilih agar dapat memenuhi hak konstitusional nya untuk memilih pada pilkada mendatang. (Sidik Purwoko)

    Baca Juga :   MUI Imbau Pilih Pemimpin ini di Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI