KPU Barito Kuala Sosialisasikan Tahapan Pilkada Gubernur dan Bupati

    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala laksanakan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati Dan Wakil Bupati Barito Kuala pada, Rabu (8/5/2024) di aula Bahalap.

    Dalam sambutannya Ketua KPU Barito Kuala Rusdiansyah mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan penghujung yang sebagaimana tercantum dalam PKPU 3 tahun 2022 dimana ada 12 tahapan dan kemarin baru saja menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk DPR di Kabupaten Barito Kuala yang berada dalam tahapan ke 10 dan nantinya akan memasuki tahapan ke 11 yang merupakan tahapan terakhir.

    “Pelantikan calon terpilih yang In Shaa Allah seusai dengan akhir masa jabatan pada 9 Agustus 2024 berakhir tugas KPU Barito Kuala dan tahap pemilu Pileg tahun 2024. Namun masih ada sedikit sisa administrasi yang harus diselesaikan terkait dengan pelantikan nanti,“ ungkapnya.

    Ia pun menyebutkan proses-proses dalam tahapan pelantikan yaitu penyampaian SK baik itu pencalonan maupun dewan terpilih yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah, dan kewajiban dari partai-partai politik untuk menyerahkan LHKPN yang diberikan jenjang waktu 21 hari sebelum pelantikan.

    Rusdiansyah menambahkan, bahwa tahapan dalam Pemilihan Umum KepalabDaerah (Pilkada) sudah berjalan selama 5 bulan terhitung pada tanggal 26 di bulan januari 2024 dari 10 bulan tahapan.

    Di dalam tahap saat ini KPU sudah menyiapkan badan AD HOC sesuai amanah harus kembali membentuk badan AD HOC ujar Ketua KPU yang biasa dipanggil dengan sebutan Rusdi tersebut, dan berlanjut perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mana saat ini sudah dalam tahapan pendaftaran dan akan ditutup pada pukul 00.00 Wita.

    Baca Juga :   Diduga Gengster Banjarmasin Bawa Sajam Ditangkap Warga di Jalan Belitung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI