PDI Perjuangan Meradang Gara-Gara Megawati Dinilai Tak Tepat Ajukan Amicus Curiae 

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan meradang karena Ketua Umum-nya Megawati Soekarnoputri dinilai tidak tepat menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK). Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan terkait perkara PHPU Pilpres 2024.

    Kontan saja Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan justru Otto-lah yang semula meminta Megawati menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres. Akibatnya, Megawati batal dipanggil sebagai saksi di persidangan meski sudah bersedia hadir.

    “Pak Otto Hasibuan barangkali lupa ya bahwa beliaulah yang meminta kehadiran Bu Mega sebagai saksi,” kata Hasto seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Kamis (18/04/2024).

    Baca juga: Judi Online Marak, Presiden Jokowi Gelar Ratas Bentuk Satgas Terpadu

    Menurutnya, setelah Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk menyatakan pendapatnya malah dikritik oleh Otto. Padahal, dirinya menegaskan, Megawati mengajukan amicus curiae bukan sebagai ketua umum PDI Perjuangan ataupun mantan presiden, melainkan warga negara Indonesia.

    “Tetapi dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan itu berasal dari rakyat,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan bahwa Megawati Soekarnoputri tidak tepat menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara PHPU Pilpres 2024 ke MK, Selasa (16/04/2024). Hal itu karena Mega merupakan pihak yang berperkara.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI