WARTABANJAR.COM, ACEH – Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Barat menjadi tempat penampungan sementara 69 orang etnis Rohingya.
Mereka ditempatkan di lokasi tersebut pada Kamis (21/3/2024) malam.
Penempatan Imigran Rohingya di setelah adanya penolakan warga Beureugang Kaway XVI.
“Untuk 69 Imigran Rohingya ini kita tempatkan sementara di gedung PMI. Sebelumnya mereka mendapatkan penolakan dari warga Beureugang Kaway XVI ketika pihak pemerintah setempat untuk mengevakuasi ke Gedung RS Jiwa, Kabupaten Aceh Barat,” kata Juru bicara Tim Satgas Kemanusiaan Teuku Samsul Alam.
Ditambahkan Samsul Alam, penempatan para korban kapal terbalik tersebut didasarkan atas rasa kemanusiaan. Mereka mengalami musibah di perairan Aceh Barat akibat kapal yang ditumpangi terbalik.
“Kita akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat atau pemerintah provinsi. Kami mengupayakan mereka bisa dibawa ke Banda Aceh,” katanya.
“Kita orang Aceh kental akan adat, kedatangan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Yakni sebagai rasa kemanusiaan dan pemulia jamee,” pungkas Samsul Alam saat ditanya soal sikap Pemerintah Aceh saat ini terhadap etnis Rohingya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi