Pemerintah Hadirkan Program Desa Cerdas Bawa Transformasi Digital ke Kabupaten Banjar

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) meluncurkan Program Desa Cerdas di Kabupaten Banjar. Peluncuran ini mengikuti amanat UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 1-3 serta Permendes No. 6 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Permendes No. 21 Tahun 2020. Program tersebut menandai era baru bagi perkembangan desa dengan kehadiran konsep Desa Cerdas, Duta Digital, dan Kader Digital.

Dalam wawancara dengan wartabanjar.com, Koordinator Pendamping Desa Cerdas, Ahmad Yunani, menjelaskan “bahwa Desa Cerdas adalah upaya untuk meningkatkan literasi dan pemanfaatan teknologi di desa guna menjawab berbagai permasalahan yang ada. Konsep tersebut berfokus pada transformasi pemanfaatan IPTEK, peningkatan SDM, dan percepatan pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa.

Menurutnya, prinsip transformasi Desa Digital mencakup inklusi partisipatif, kreatif, inovatif, kolaboratif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama, dengan pendekatan berbasis teknologi melalui kegiatan literasi digital.” ungkap Ahmad Yunani.

Baca juga: Park Ji Hoon Dikabarkan Tak Lanjutkan Kontraknya dengan Maroo Entertainment