Pukul Kekasih Pakai Palu Berkali-Kali, Warga Banjarbaru Diringkus Polres Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang pria berisial AS (46) warga Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru utara, Kota Banjarbaru diamankan Polres Tabalong pada Selasa (20/02/2024) dini hari.

    AS diamankan di sebuah warung di kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku AS diamankan terkait tindak pidana penganiayaan terhadap korban
    perempuan berinisial YA (39) warga kecamatan Jenggawa Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur.

    YA berprofesi sebagai penjaga warung dan berdomisili di Gunung Batu Kelurahan
    Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

    Kejadian awal pada Minggu (18/02/2024) dini hari si warung di kelurahan Mabuun, korban yang saat itu sedang menjaga warung yang buka 24 jam bersama saksi UM.

    Saat korban.melayani pelanggan warung yang datang, pelaku datang dan melihat korban bersama dengan pengunjung laki-laki lain.

    Baca Juga

    6 Warga Banjarmasin Disidang Karena Buang Sampah 

    Pelaku AS marah-marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan palu yang didapatnya di warung.

    Pukulan menggunakan palu tersebut mengenai ke bagian kaki sebelah kanan korban berkali-kali, lalu di bagian kepala sebanyak satu kali dan terakhir di bagian lengan korban sebanyak satu kali.

    Setelah dipukul korban langsung melarikan diri menjauh dari pelaku AS sedangkan teman teman korban saksi UM sudah lari terlebih dahulu.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di.bagian kepala, luka lecet di.bagian kaki sebelah kanan dan luka memar di bagian lengan sebelah kanan.

    Baca Juga :   KPU Balangan Atur Batasan dan Sumber Pendanaan di Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI