Pukul Kekasih Pakai Palu Berkali-Kali, Warga Banjarbaru Diringkus Polres Tabalong

    “Pelaku AS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum dan turut disita barang bukti berupa satu lembar KTP atas nama pelaku AS, satu buah palu warna merah, satu lembar baju Hoodie dengan warna putih abu-abu, 1 lembar Surat Keterangan Permintaan Visum Et Repertum.” (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   VIRAL! Proses Pemusnahan Amunisi TNI di Garut Sebelum Ledakan Tuai Kritik: "Itu SOP-nya Gimana, Peledak Diketok-ketok?"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI