Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Disetujui DPRD Banjar

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyi membacakan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2024-2039 di Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Banjar, Martapura Rabu (7/2/2024).

    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie.

    Habib Idrus Al-Habsyie mengatakan, Kabupaten Banjar memiliki potensi kepariwisataan berupa daya tarik wisata alam, wisata budaya/sejarah dan wisata religi yang memerlukan pengembangan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan potensi kekayaan daerah.

    “Raperda Kabupaten Banjar tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2024-2039 ini juga sekaligus mencabut Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah tahun 2009-2019,” kata Habib Idrus.

    Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banjar atas saran, dukungan serta fasilitasi pembahasan Raperda tersebut dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.

    “Dengan dibentuknya Perda diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan, arah kebijakan dan strategi dalam pembangunan kepariwisataan daerah,” kata Habib Idrus.

    Pada rapat paripurna ini juga diagendakan penyampaian laporan Komisi II dan permintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD terhadap Raperda tersebut serta penyampaian laporan Pansus PT Baramarta. (MC Banjar)

    Baca Juga

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI