Waspada Modus Penipuan Surat Tilang via Whatsapp Kembali Marak

    WARTABANJAR.COMModus penipuan surat tilang bentuk APK kembali marak dikirim via whatsapp, Minggu (28/1).

    Melalui akun instagram Polres Banjar mengingatkan bahwa modus penipuan surat tilang mengatasnamakan kepolisian kembali marak.

    Seperti modus penipuan via whatsapp lainnya, modus penipuan mengincar data pribadi.

    Diduga seiring pemasangan kamera tilang elektronik atau ETLE di wilayah Kabupaten Banjar.

    Dalam pesan whatsapp tertulis pada yth bapak /ibu kami mendeteksi babwa anda
    telah melakukan pelanggaran.

    Kemudian menyertakan pesan APK yang jika diunduh akan mencuri data pribadi hingga membobol rekening.

    “Bisa menguras saldo rekening anda,” dalam keterangan Polres Banjar. (atoe)

    Baca Juga

    Anjing Liar Berkeliaran di SMPN 2 Martapura Dievakuasi DKPP Banjar

    Editor Restu

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI