WARTABANJAR.COM – Modus penipuan surat tilang bentuk APK kembali marak dikirim via whatsapp, Minggu (28/1).
Melalui akun instagram Polres Banjar mengingatkan bahwa modus penipuan surat tilang mengatasnamakan kepolisian kembali marak.
Seperti modus penipuan via whatsapp lainnya, modus penipuan mengincar data pribadi.
Diduga seiring pemasangan kamera tilang elektronik atau ETLE di wilayah Kabupaten Banjar.
Dalam pesan whatsapp tertulis pada yth bapak /ibu kami mendeteksi babwa anda
telah melakukan pelanggaran.
Kemudian menyertakan pesan APK yang jika diunduh akan mencuri data pribadi hingga membobol rekening.
“Bisa menguras saldo rekening anda,” dalam keterangan Polres Banjar. (atoe)
Baca Juga
Anjing Liar Berkeliaran di SMPN 2 Martapura Dievakuasi DKPP Banjar
Editor Restu