Sempat Dikandangkan, 3 Pesawat Boeing 737-9 Max Milik Lion Air Kini Diizinkan Beroperasi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah sempat diberhentikan sementara pengoperasiannya _(grounded)_ sejak tanggal 6 Januari 2024, pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air telah diizinkan kembali beroperasi per 11 Januari 2024 lalu.

    Tiga pesawat tersebut yaitu PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI sempat digrounded untuk memastikan keselamatan penerbangan dan untuk dilakukan inspeksi lebih lanjut.

    Dikandangkannya 3 pesawat milik Lion Air ini, buntut insiden terlepasnya emergency door (pintu darurat) dari pesawat jenis yang sama, milik Alaska Airlines beberapa hari lalu.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara telah melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan mengevaluasi laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lion Air.

    Baca juga: Berhasil Berdayakan Warga Tanggulangi DBD, Bupati Tabalong Didapuk Jadi Narasumber Seminar FNM Society

    “Setelah dilakukan inspeksi dan melalui proses revisi dan evaluasi dengan melakukan komunikasi dengan pihak PT. Lion Mentari Airlines, Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) lebih lanjut maka disimpulkan bahwa emergency exit yang dimiliki tiga pesawat tersebut tidak terdampak Airworthiness Directive (AD) 2024-02-51 dan DGCA AD 24-01-001-U,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni di Jakarta.

    Kristi mengungkapkan, hal tersebut juga dikonfirmasi melalui hasil rapat terakhir yang diselenggarakan oleh FAA dengan mengundang otoritas penerbangan sipil kawasan Asia-Pasifik.

    Baca Juga :   Erick Thohir Pastikan Harga Tiket Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 Stabil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI