WARTABANJAR.COM, SATUI – DPC Partai Nasdem Satui kembali menggelar Bimbingan Teknis Saksi TPS Partai Nasdem se Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan pada Pemilu Serentak 2024.
Kegiatan digelar di Markas DPC Partai Nasdem, Jalan Jamrud Satui pada Sabtu (6/1/2024) dan Minggu (7/1/2024). Diikuti para saksi dari Partai Nasdem Satui.
Mereka mendapat pembekalan tentang fungsi dan peran saksi TPS. Menghadirkan Panwascam dan PPK Kecamatan Satui, serta kebijakan Partai Nasdem dalam Pileg Pemilu Serentak tahun 2024 yang disampaikan oleh Caleg DPRD Tanah Bumbu, Hj Ernawati.
Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Satui, H Gt M Erwin Arifin menyampaikan materi tentang strategi pemenangan Pemilu Legislatif 2024.
Panita Pelaksana, H Hery Kurbiansyah mengatakan, Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu. Dalam konteks ini, pelatihan saksi dilakukan dengan sudut pandang pengawasan pemilu,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilihan.
“BIMTEK saksi peserta pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan sendiri bagi saksi. Saksi itu bisa dari pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, bisa perseorangan dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah), bisa dari peserta Pemilu Partai Politik,” kata H Hery Kurbiansyah.







