WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) dibekuk tim gabungan Resmob Polda KalSel dan Ops Macan Resta Banjarmasin diback up Resmob Tanah Bumbu serta Buser Polsek Simpang Empat.
Pelaku MPR (20) ditangkap di Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Dikutip akun Reskrim Polresta Banjarmasin, korban MA (36) ditusuk di bagian perut, di dada, dan kepala.
Kejadian terjadi pada Selasa, 21 Maret 2023 pukul 12.00 wita di Jalan Kuin Kecil RT 15
Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Korban bertemu dengan pelaku di lokasi. Sepeda motor pelaku tersenggol sepeda motor korban yang saat itu membonceng istrinya.
Istri korban terjatuh dari sepeda motor kemudian korban bertanya kepada pelaku mengapa mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Kemudian terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban mendapat luka tusuk.
Keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami oleh ke Mapolresta Banjarmasin guna peroses hukum lebih lanjut.(humas)
Baca Juga
Wisata Bukit Bintang Park & Resort Hadir di Karang Intan
Editor Restu