Penagih Utang Dibunuh Nasabah di Sukabumi

    WARTABANJAR.COM, SUKABUMI – Penemuan mayat wanita di aliran Sungai Cipelang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Jumat, 17 November 2023 sekira pukul 10.00 WIB mengungkap kejahatan lain.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi mengevakuasi mayat berjenis kelamin wanita dengan posisi telungkup di bebatuan, dengan pakaian yang masih lengkap.

    Polres Sukabumi Kota yang menerima laporan berhasil mengungkap kasus dugaan
    penganiayaan pada seseorang yang dilaporkan menghilang.

    Seorang ibu rumah tangga berinisial PS (28) diduga menganiayaa korban RS (37)
    yang jasadnya diduga dibuang ke sungai.

    PS diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (17/11/2023).

    Kapolres Sukabumi kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menerangkan, pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban RS meninggal dunia tersebut berawal dari informasi orang
    hilang yang dilaporkan warga ke SPKT Polres Sukabumi Kota pada Rabu (15/11/2023).

    “Pada hari Rabu (15/11), Polres Sukabumi Kota mendapatkan laporan terkait adanya orang hilang berinisial RS yang ilaporkan oleh saudaranya berinisial EE di SPKT Polres Sukabumi Kota. Berita orang hilang
    ini langsung kami sebar ke Polsek-polsek untuk membantu pencarian orang hilang tersebut,” ujar Ari.

    “Kemudian, pada hari Jum’at kenmarin (17/11), personel Polres Sukabumi Kota mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke sungai Cipelang Kp. Cikareo Kelurahan
    Sukakarya Kecamatan Warudoyong. Dari informasi inilah, kemudian kita dalami hingga memperoleh keterangan, bahwa benar anak tersebut disuruh terduga
    pelaku untuk membuang kasur yang didalamnya terdapat jasad korban RS.

    Baca Juga :   Peras Bawahan untuk Modal Pilkada, Segini yang Diraup Gubernur Bengkulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI