Sebanyak 20 Truk Terkena Razia Dishub dan Satlantas Polresta Kota Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Puluhan truk terkena razia Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin.

    Truk tersebut melanggar aturan jam masuk Kota Banjarmasin hingga membawa muatan yang berlebih.

    Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Jahri, mengatakan giat sudah digelar selama tiga hari.

    Dishub Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin bersama dalam giat penegakan hukum Kelaikan Kendaraan Angkutan dan Barang Over Dimension Over Loading (ODOL) serta penegakan Perwali Nomor 8 Tahun 2022 tentang jam masuk Kota Banjarmasin. Rabu, (15/11/23).

    Baca Juga

    Listrik Banjarmasin Utara Padam Hari ini, Cek Wilayah Terdampak 

    Adapun lokasi razia di Jalan Kamboja yang merupakan titik tengah jalan masuk
    Kota Banjarmasin dan juga sering disini banyak angkutan barang yang melanggar dari segi angkutannya yang berlebih hingga melanggar jam masuk Kota.

    Dari pengecekan masa berlaku KIR, pelanggaran yang banyak dilakukan antara lain jam masuk Kota Banjarmasin hingga muatan angkutan yang berlebih.

    “Pihak kawan kawan Satlantas Polresta Banjarmasin juga melakukan pengecekan masa berlaku SIM dan STNK dan apabila
    kedapatan melanggar akan langsung di tindak tegas berupa tilang bagi yang melanggar,” tegasnya.

    Dijelaskannya tujuan dari giat ini agar angkutan barang tertiv dalam berlalu lintas. Pengguna jalan lainnya bisa merasakan kenyamanan dalam berkendara.

    Dalam kegiatan kali ini terjaring 20 unit mulai dari kedapatan KIR, SIM dan STNK yang sudah tidak berlaku hingga kedapatan larangan masuk Kota Banjarmasin.(humas)

    Baca Juga :   Sukses Gelar Panen Raya, Kadis PKP: Produksi Gabah Kering Kalsel Salah Satu Tertinggi di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI