WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Fatwa nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina sekaligus mengimbau umat muslim menghindari produk yang terafiliasi dengan Israel.
Penelusuran wartabanjar ke beberapa pusat retail dan masih menemukan beberapa produk yang berafiliasi dengan Israel dijual bebas.
“Kami masih menjual seperti biasa, karena selama berdagang sudah sering mengalami isu-isu boikot,” ujar Zaini salah satu pedagang di Pasar Martapura.
Namun Zaini tidak menyangkal bahwa ada beberapa konsumen yang berpindah dari produk-produk tertentu.
Baca Juga
Korban Laka di Simpang 4 Sungai Andai Meninggal Dunia
“Ada konsumen saya, biasanya beli merk A. Tapi karena itu katanya diboikot, jadi minta rekomendasi. Saya sarankan lah merk lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak masalah jika pihaknya menjual produk-produk itu, karena menurutnya keputusan ada pada konsumen.
“Kita terserah konsumen saja. Mau beli silahkan, mau tidak, kami tidak masalah. Mungkin akan berbeda jika pemerintahan mengeluarkan keputusan untuk menarik produk-produk yang berafiliasi dengan zionist,” ujarnya lagi.
Sementara itu, salah satu konsumen, Annisa memilih untuk tidak membeli produk beraflisasi dengan Israel. Ia pun mengungkapkan alasannya.
“Karna gamau menambah pemasukan produk yang mendukung zionis, selain itu memang sudah mengeluarkan rekomendasi untuk menghindari transaksi dan menggunakan produk yang berafiliasi Israel,” ungkapnya kepada wartabanjar.com
Meskipun sempat terlanjur membeli produk yang berafiliaso sebagai stok bulanan, Annisa tetap menggunakannya hingga habis agar terhindar dari sifat mubadzir.