Terduga PSK Diamankan di Eks Lokalisasi Pembatuan di Landasan Ulin

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Kota Banjarbaru berhasil meringkus adanya indikasi para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri di eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 18.05 WITA.

    Penangkapan berasal dari laporan masyarakat yang merasahkan adanya praktek prostitusi di eks lokalisasi Pembatuan.

    Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian, yang dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Yanto Hidayat mengamankan dua orang.

    Yakni K (33) dan J (31) diamankan bersama barang bukti berupa alat kontrasepsi, pil KB dan alat bukti lainnya.

    Berlanjut ke sasaran lain, Seksi Opsdal juga melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di Jalan Trikora.

    Baca Juga

    BMKG Kalsel Diprediksi Mulai Masuki Pancaroba 

    Petugas menemukan serta mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis tuak sebanyak +40 liter, berupa 13 liter dalam kemasan siap jual, dan 27 liter di dalam ember maupun jirigen yang disembunyikan di dalam semak-semak.

    Dua wanita terduga PSK dan penjual miras tersebut kemudian dibawa ke Mako Pol-PP untuk didata dan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut karna terbukti melanggar Perda No.5 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran, Perda No.5 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol, serta Perda No.6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.(rilis)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Geger Dugaan Pemerkosaan Anak di Kelayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI