Keluarga dan Rekan Fredy Pratama Ditangkap Satgas Penanggulan Narkoba Polri

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satu orang yang masih terhitung keluarga dengan Fredy Pratama dan seorang lainnya rekan gembong narkoba internasional itu, ditangkap Satgas Penanggulangan Narkoba Polri

    Dua tersangka yang ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama itu yakni bernama Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA).

    ā€œSatgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri telah menangkap dua tersangka baru yaitu SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP,ā€ ujar Kasatgas Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (18/10/2023).

    Asep Edi menuturkan bahwa SG merupakan orang yang membantu untuk menyamarkan uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama.

    Baca juga: Identitas Korban Tersetrum di Jalan Haryono MT Banjarmasin

    ā€œYang kemudian oleh SG dikonversikan dalam beberapa aset berupa tanah, hotel dan sejumlah bangunan,ā€ katanya.

    Sementara untuk tersangka MNA, lanjut Asep Edi, merupakan kurir narkoba dan menerima uang dari hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama, yang mana uang itu diberikan kepada seorang Selebgram Angela Lee.

    ā€œDimana kemudian sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL yang diketahui merupakan seorang selebgram untuk dibiayai kehidupan sehari-hari,ā€ ucapnya.

    ā€œSelain itu, MNA juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli aset berupa apartemen di Yogyakarta,ā€ jelasnya.

    Adapun barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut yakni 13 rekening perbankan, uang tunai Rp 35 juta, 41 sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar, serta 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar. (ernawati/tri)

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI