Oknum Klub Liga 2 Suap Wasit Agar Naik ke Liga 1, Satgas Ungkap Motif Match Fixing

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dua orang berinisial VW dan DR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepakbola Liga 2 antara klub Y dan X di tahun 2018 oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri.

    Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa motif dari tersangka DR saat itu yakni untuk membawa klub Y naik ke Liga 1.

    “Motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1,” ujar Asep Edi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).

    Tersangka DR sendiri merupakan salah satu pengurus dari klub Y yang berperan sebagai penyandang dana dan kemudian diserahkan kepada tersangka VW untuk melobi wasit agar memenangkan klub Y dalam sebuah pertandingan.

    “Bahwa VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit, jadi peran VW adalah berperan aktif sebagai pelobi wasit,” katanya.

    Baca juga: Media Asing Beritakan Erick Thohir Ajukan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

    “Dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Asep Edi mengungkapkan bahwa klub yang terlibat bersama dua tersangka tersebut saat ini masih berada di kompetisi Liga 1

    “Jadi perlu diketahui dari 2018 sampai 2023, berarti ada pertandingan kan. Namun kan di tahun 2020 sampai 2021 akhir, itukan kita tidak ada pertandingan. Kan pada saat itu sedang ada covid. Jadi mulai lagi di 2021 akhir sampai saat ini,” jelasnya.

    Baca Juga :   Ahmad Agung Penutup Bursa Transfer Persib Bandung Putaran Kedua Liga 1

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI